KC SMARTNEWS, MUSI RAWAS, – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan resmi dilantik, Rabu, 4 Januari 2023.
Namun perekrutan anggota PPK dilaksanakan KPU Kabupaten Musi Rawas itu masih meninggalkan masalah.
Khususnya dugaan pelanggaran manajemen seleksi PPK yang telah dilaporkan masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Musi Rawas.
Dugaan agresi tersebut, Jumat, 5 Januari 2023 berangkat disidangkan Bawaslu Kabupaten Musi Rawas. Sesuai agenda Sidang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mura Kecamatan Mura Beliti berangkat pukul 14.00 WIB.
Sidang dilaksanakan setelah pihak Bawaslu Kabupaten Musi Rawas menerima berita dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran tadbir perekrutan PPK di Kabupaten Mura untuk Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhra Kirana, menegaskan jemaah pedana dilaksanakan sehabis informasi dari masyarakat dinyatakan memenuhi syarat formil dengan materil.
Pada majelis bendahara dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB hari ini, yang boleh masuk ruang sidang sekadar narasumber dengan terlapor.
Namun nasyarakat dapat menyaksikan sidang memalui siaran langsung di Media Sosial resmi milik Bawaslu Kabupaten Mura.
Dalam jemaah perdana Bawaslu Kabupaten Musi Rawas mengundang pelapor dengan informan untuk melakukan klarifikasi.
Ketua KPU Kabupaten Mura, Anasta Tias memastikan pihaknya akan kooperatif memenuhi anjuran Bawaslu untuk ikut-ikutan sidang.
“Kami telah meluluskan undangan Bawaslu. Pada prinsipnya abdi selaku penyelenggara Pemilu koperatif mendatangi anjuran Bawaslu,” tegasnya.





