
Hi bersua lagi di website kami , pada pertemuan ini penulis akan melakukan pembahasan tentang "PN Jaksel Sebut Video Viral Tak Tampilkan Pernyataan Utuh" secara gamblang, mari simak selengkapnya ...
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso (tengah) memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan film viral yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membincangkan kasus Ferdy Sambo tidak menampilkan bicara kadi secara utuh.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Video viral tersebut hanyalah merupakan film basi atau editan.
KC SMART NEWS, JAKARTA -- Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan film viral yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membicarakan kasus Ferdy Sambo tidak menampilkan bicara kadi secara utuh.
"Ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, kepada Pak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, (video itu) tidak menampilkan secara genap pernyataan-pernyataan beliau," kata Djuyamto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Djuyamto juga menegaskan film viral tersebut hanyalah merupakan film basi atau editan. Dalam pernyataan sebenarnya, kata Djuyamto, Hakim Wahyu Iman Santoso berbicara secara normatif menyangkut komplikasi ancaman kejahatan di pada tindak kejahatan pembunuhan berencana.
"Maka beliau menyebutkan pertanyaan ancaman pidananya, yaitu kejahatan mati, seumur hidup, 20 tahun. Itu yang beliau sebutkan sebenarnya dengan tidak ada namanya berbicara pertanyaan pembocoran putusan, tidak ada," kata Djuyamto.
Selanjutnya, terkait narasi atau caption terkait film yang menyebutkan adanya pembocoran, Djuyamto menegaskan itu sama sekali tidak akurat dengan menyesatkan. "Karena apa? Persidangan masih berlangsung agenda pembuktian dengan artistik sama sekali belum membahas pertanyaan putusan. Bagaimana mau dibocorkan? Apanya yang mau dibocorkan?" tuturnya menegaskan.
Kata Djuyamto, artistik kadi yang dipimpin akibat Wahyu Iman Santoso, termasuk artistik kadi yang lain terkait dengan guam Ferdy Sambo ini berupaya dengan sangat sungguh-sungguh dengan profesional pada menciptakan bukti fisis atau fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Seperti apa? Misalkan, ahad contoh kemarin artistik kadi melakukan pemeriksaan setempat kan di TKP di jalan Saguling maupun Duren Tiga. Artinya apa? Itu cacat ahad bentuk akal keras artistik kadi untuk menciptakan fakta," kata Djuyamto.
Sebelumnya, telah ramai beredar di media sosial mengenai film diduga Hakim Wahyu Iman Santoso yang sedang curhat pertanyaan pengerjaan guam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Wahyu Iman Santoso merupakan kadi ketua yang menangani guam tersebut. Dalam film yang beredar, Wahyu membincangkan mengenai vonis Ferdy Sambo kepada seorang awewe yang diduga merekam peristiwa tersebut.
sumber : ANTARA
Begitulah pembahasan "PN Jaksel Sebut Video Viral Tak Tampilkan Pernyataan Utuh" terima kasih atas kunjungannya
postingan ini dikelompokkan ke dalam kategori nasionalisme,
postingan ini bersumber dari https://www.republika.co.id/berita/ro2kp6457/pn-jaksel-sebut-video-viral-tak-tampilkan-pernyataan-utuh




